Header Ads

Parlemen Spanyol Ketok Palu Akui Negara Palestina di Wilayah Jajahan 1967

Madrid – Pusat Informasi Palestina: Parlemen Spanyol akhirnya kemarin mengakui negara Palestina di atas wilayah perbatasan jajahan 4 Juni tahun 1967 melalui voting yang mereka gelar.

Parlemen Spanyol mengakui hak bangsa Palestina untuk hidup bebas dan merdeka dari penjajahan 'Israel' dan mendukung hak-hak legal mereka untuk mendirikan negara merdeka.

Keputusan simbolik pengakuan terhadap negara Palestina ini mendapatkan dukungan mayoritas dari anggota parlemen setelah sebelumnya partai sosialis oposisi, partai kedua terbesar di Spanyol.

Ikut dalam voting ini 322 anggota parlemen, 319 menyatakan “ya” mengakui Palestina, 2 “tidak” mengakui dan 1 abstain.

Sebagian anggota parlemen Spanyol menegaskan, faktor yang mendorong mereka melakukan voting kali ini dan mengakui Palestina adalah agresi 'Israel' ke Gaza, kekerasan 'Israel' di Al-Quds dan sebagai usaha menghentikan pertumpahan darah di kawasan baik dari Palestina atau 'Israel' untuk mendorong perdamaian.

Hasil voting parlemen ini akan diusulkan kepada pemerintahan kerajaan Spanyol untuk mengakui negara Palestina dengan sifat tidak memaksa. Diperkirakan pemerintah Spanyol tidak segera mengakui negara Palestina setelah voting ini.

Keputusan Spanyol ini terjadi setelah keputusan serupa dari sejumlah parlemen Eropa seperti Inggris dan Irlandia serta Swedia yang mengakui Palestina.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Garcia Margyao mengatakan bahwa pemerintahnya hari ini, Selasa (18/11) akan membahas pengakuan negara Palestina oleh Spanyol.

Menlu Spanyol Jose Manuel menegaskan bahwa pemerintahnya akan membahas tentang apakan pengakuan pada negara Palestina akan membantu keluar dari kebuntuan proses perdamaian di kawasan dan turut andil dalam mencapai kesepakatan damai atas dasar dua negara untuk dua bangsa.

Apa yang dilakukan Spanyol ini di tengah-tengah apa yang dilakukan sejumlah negara Eropa yang membuat Spanyol berusaha meniru langkahnya seperti apa yang dilakukan pemerintah Swedia, Irlandia dan Inggris yang mengakui negara Palestina.

Saluran TV10 Zionis menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari upaya negara-negara Eropa untuk keluar dari kebuntuan proses perdamaian di kawasan. TV10 Zionis menyatakan bahwa Prancis dalam waktu dekat juga akan membahas langkah yang sama. (asw/infopalestina.com)

No comments

Silakan Berkomentar Atau Kasih Keritikan Dengan Sopan Dan Santun

Powered by Blogger.